Jumat 14 Dec 2018 19:51 WIB

Australia Barat akan Larang Anak Belum Vaksin Masuk Sekolah

Larangan anak yang tidak divaksin masuk sekolah dinilai akan cegah penyakit menyebar.

Red: Nur Aini
Vaksinasi. Ilustrasi
Foto: Daily Mail
Vaksinasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia Barat telah memperkenalkan peraturan baru yang memungkinkan Departemen Kesehatan untuk melarang anak-anak yang tidak divaksinasi dan kurang divaksinasi pergi ke sekolah selama wabah penyakit terjadi.

Mulai 1 Januari, taman kanak-kanak, sekolah dan pusat pengasuhan anak akan diminta untuk mengumpulkan dan melaporkan status imunisasi anak-anak yang mereka asuh. Informasi ini akan tersedia untuk Departemen Kesehatan sehingga bisa mengidentifikasi anak-anak yang vaksinnya belum diperbarui dan memerintahkan agar mereka tinggal di rumah jika ada wabah penyakit di sekolah atau pusat pengasuhan anak.

Kepala sekolah menghadapi denda hingga 1.000 dolar (atau setara Rp 10 juta) jika mereka mengizinkan seorang anak untuk datang ke sekolah melawan perintah Departemen Kesehatan, begitu juga dengan pemilik pusat pengasuhan anak. Pemerintahan McGowan juga berencana untuk memperkenalkan RUU yang memperluas kekuasaan tersebut dan mengizinkan kepala dinas kesehatan Australia Barat untuk melarang anak-anak yang belum divaksinasi dari mendaftar di penitipan anak dan taman kanak-kanak.

Negara bagian New South Wales, Victoria, dan Queensland telah menerapkan undang-undang "tanpa suntik, tidak boleh main" serupa yang telah membuat tingkat imunisasi membaik di negara-negara bagian tersebut.

Demi melindungi anak

Menteri Kesehatan Australia Barat, Roger Cook, mengatakan dalam banyak kasus, orang tua benar-benar mengabaikan kewajiban mereka.

"Program ini lebih tentang mendukung keluarga-keluarga itu untuk memastikan bahwa mereka memiliki informasi yang mereka butuhkan dan akses ke layanan yang mereka butuhkan untuk menjaga imunisasi anak-anak mereka tetap diperbarui," katanya.

"Ada beberapa keluarga, tentu saja, yang keberatan dengan seluruh gagasan imunisasi dan, sejujurnya, kami tidak akan membuat alasan."

"Ini tentang melindungi anak-anak dan orang-orang yang rentan di komunitas kami dari penyakit menular."

Cook mengatakan Pemerintah tidak ingin mencabut pendidikan anak-anak atas keputusan yang dibuat oleh orang tua mereka, sehingga larangan itu tidak akan diberlakukan pada anak-anak kelas 1 atau di atasnya.

"Kami percaya itu adalah prinsip penting, bahwa kami tidak mengecualikan anak-anak dan menghukum mereka dengan menahan mereka untuk sekolah demi keputusan yang mereka, tentu saja, tak bertanggung jawab untuk mengambilnya," katanya.

"Tapi kami percaya bahwa, dalam kaitannya dengan pengasuhan anak dan taman kanak-kanak, penting bahwa Australia Barat bergabung dengan negara-negara bagian lain untuk memiliki undang-undang 'tanpa suntik, tidak boleh main' karena kita tahu bahwa itu adalah cara terbaik untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang serius dan berpotensi mematikan. "

Tingkat vaksinasi di bawah rata-rata

Menurut Departemen Kesehatan, 95 persen anak-anak harus diimunisasi secara penuh agar secara efisien mencegah wabah penyakit seperti campak. Pada 2017, cakupan imunisasi di Australia Barat lebih rendah daripada rata-rata nasional untuk anak-anak berusia satu, dua, dan lima tahun, dengan anak usia dua tahun di Australia Barat memiliki tingkat terendah di Australia yakni sebesar 89,1 persen.

Presiden Ikatan Dokter Australia wilayah Australia Barat, Omar Khorshid, mengatakan bahwa tingkat vaksinasi itu memalukan dan ia menyambut baik RUU yang diusulkan sebagai langkah untuk membalikkan mereka. Dr Khorshid mengatakan ada banyak anak yang tidak divaksin di tengah masyarakat yang bisa hancur oleh penyakit menular.

"Apa yang akan dilakukan oleh undang-undang ini adalah memberi Departemen Kesehatan dan kepala petugas kesehatan kewenangan untuk memastikan kita tidak memiliki sejumlah anak yang tidak divaksinasi di taman kanak-kanak dan playgroup kita," katanya.

"Vaksinasi umumnya gratis, jadi bagi orang tua yang belum memvaksinasi anak-anak mereka, mereka perlu mengambil sikap aktif, sehingga mereka perlu melihat konsekuensi dari sikap itu terhadap anak-anak mereka."

"Sebagian besar orang tua sudah membuat keputusan yang tepat, dan beberapa orang yang terlalu sibuk atau lupa atau tidak memiliki pandangan yang benar-benar kuat, saya kira, akan mengambil langkah yang tepat setelah undang-undang ini berlaku."

Bepergian ke luar negeri tetap berisiko

Dr Khorshid mengatakan vaksin telah membuat sebagian besar penyakit infeksi menghilang dari klinik dokter dan sekolah-sekolah Australia. Namun ia mengatakan, hal yang masih umum bagi masyarakat untuk kembali terkena penyakit itu, seperti campak, dari liburan di luar negeri, yang berisiko menyebabkan wabah di sekolah yang tidak divaksinasi.

Ia mengatakan orang tua yang memilih untuk tidak memvaksinasi anak-anak membuat mereka yang rentan di masyarakat menanggung risiko, termasuk anak-anak, perempuan hamil, orang-orang dengan kekurangan kekebalan dan beberapa pasien kanker.

"Jika Anda mendapatkan vaksinasi di atas 95 persen maka mereka yang tidak diimunisasi untuk alasan medis atau siapapun yang vaksinasinya tidak berfungsi dengan baik, maka mereka juga akan mendapatkan manfaat dari semua anak-anak lain yang diimunisasi," jelasnya.

"Hal itu paling mencolok di antara anak-anak yang sangat muda yang tak bisa diimunisasi terhadap batuk rejan. Mereka adalah kelompok rentan dan pekerjaan kami sebagai komunitas adalah untuk melindungi mereka dari batuk rejan dengan memastikan bahwa anak-anak lain sepenuhnya divaksinasi."

Menteri kesehatan dari pihak Oposisi, Sean L'Estrange, mengatakan RUU itu merupakan ukuran yang masuk akal yang akan menimbulkan dukungan bipartisan.

"Oposisi mendukung upaya apapun untuk meningkatkan pemberantasan penyakit dan tentu saja, bersama dengan bagian dunia lainnya, melihat vaksinasi sebagai alat kunci dalam memerangi penyakit dan mencegah penyakit," katanya.

Jika RUU ini lolos, kemungkinan akan berlaku untuk layanan pengasuhan anak pada Juli 2019, dan pada 2020 untuk taman kanak-kanak.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-12-14/anak-tanpa-vaksin-akan-dilarang-masuk-pusat-pengasuhan-di-austr/10622786
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement