REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo menilai, pejabat yang melakukan korupsi di sektor yang vital seperti pendidikan, kesehatan dan keagamaan itu sangat kelewatan. Hal ini disampaikan menyusul tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dana pendidikan.
"Menjadi kelewatan memang dan orang merasa terpukul misalnya dana yang dikorupsi adalah dana pendidikan, kesehatan dan keagamaan. Ini terpukulnya menjadi dua kali lipat, karena dana itu punya arti yang sakral. Ibaratnya, itu saja disikat, kan gila," tutur dia kepada Republika.co.id, Sabtu (15/12).
Warga membawa patung ayam yang merupakan simbol pemerintahan Cianjur saat aksi unjuk rasa terkait tertangkapnya bupati Cianjur di alun-alun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018).
Menurut Imam, korupsi dilakukan tidak mengenal tempat. Ia mengatakan, di mana ada kesempatan maka di situlah akan dikejar. "Ini dugaan saya enggak hanya pendidikan, emangnya praktik korupsi itu memilih, di mana ada lubang di situ dia masuk," papar dia.
Imam juga menganggap wajar warga Cianjur yang mengadakan syukuran di Alun-Alun Cianjur untuk terkait bupatinya yang ditangkap KPK. Menurutnya itu merupakan cara masyarakat meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam.
"Masyarakat juga sebetulnya sudah melihat praktik-praktik yang kurang terpuji itu sudah berjalan lama. Cuma mereka ibaratnya enggak bisa menjebol semua yang dirasakan. Nah dengan adanya KPK, bisa jadi ini menjadi sesuatu yang enggak pernah mereka sangka," tutur dia.
Bentuk luapan masyarakat itu juga menjadi peringatan bagi daerah-daerah lain yang memiliki potensi luapan yang sama. "Jadi hati-hati, termasuk misalnya di Jakarta, dan banyak sekali derah-daerah yang punya luapan seperti ini," ujarnya.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
KPK baru saja menetapkan Bupati Cianjur periode 2016-2021 Irvan Rivano Muchtar dan tiga orang lainnya sebagai tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Rabu (12/12) lalu. KPK memastikan bakal menuntut Bupati Irvan dengan hukuman maksimal. "Untuk penuntutan kita sepakat akan tuntut maksimal supaya memberi efek jera agar tidak terjadi di daerah-daerah lainnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Basaria mengaku kecewa atas dugaan korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan Irvan. Menurut Basaria, seharusnya DAK Pendidikan 2018 itu digunakan untuk membangun fasilitas di 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Fasilitas tersebut seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain, tapi justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Sebelumnya penyidik mengamankan enam orang dalam tangkap tangan terkait dugaan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. KPK meningkatkan status penanangan perkara penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka. "Dalam kasus seperti ini, jelas yang menjadi korban adalah para siswa di Cianjur dan masyarakat yang seharusnya menikmati DAK tersebut secara maksimal," tutur Basaria.