Ahad 16 Dec 2018 09:40 WIB

Gunung Soputan Erupsi, Lontarkan Abu Setinggi 7.500 Meter

Gunung api Soputan berada pada status Level III dengan keterangan Siaga.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Abu vulkanik setinggi 5.809 mdpl berwarna kelabu akibat letusan gunung Soputan, menutupi langit di atas Desa Kota Menara, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (3/10).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Abu vulkanik setinggi 5.809 mdpl berwarna kelabu akibat letusan gunung Soputan, menutupi langit di atas Desa Kota Menara, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gunung api Soputan, Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 7.500 meter (kurang lebih 9.309 meter di atas permukaan laut). Berdasarkan data KESDM, Badan Geologi, PVMBG dari Pos Pengamatan Gunung api Soputan, erupsi terjadi pada 16 Desember pukul 08.57 Wita.

“Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan dan barat daya,” kata Kepala bagian Hubungan Masyarakat BMKG Hary Tirto Djatmiko dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/17).

Dia mengatakan, berdasarkan data, erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi kurang lebih 30 menit. Saat ini, aktivitas kegempaan masih tinggi dan masih tremor letusan menerus.

Gunung api Soputan berada pada status Level III dengan keterangan Siaga. Karena itu, berdasarkan informasi KESDM, Badan Geologi, PVMBG dari Pos Pengamatan Gunung api Soputan, Hary menyampaikan sejumlah rekomendasi, pertama, masyarakat tidak beraktivitas di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-barat daya sejauh 6,5 km yang merupakan daerah bukaan kawah. Hal itu bertujuan menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran.

Kedua, mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar, terutama dari sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti Ranowangko, Lawian, Popang, dan Londola Kelewahu.

Ketiga, jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut. Tujuannya, mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan. n 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement