REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk melayanai kebutuhan keuangan warga selama masa liburan akhir tahun, Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto menyediakan dana kas yang cukup besar. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Agus Chusaini menyebutkan, selama libur akhir tahun 2018 ini, BI menyiapkan dana kas sebesar Rp 2,92 triliun.
''Kami perkirakan, dana sebesar itu akan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat,'' jelasnya, Ahad 16/12).
Dia menyebutkan, realisasi penarikan dana perbankan di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada akhir tahun lalu tercatat sebesar Rp 1,61 triliun. Berdasarkan berbagai indikator pertumbuhan ekonomi, Agus memperkirakan realiasasi kebutuhan dana masyarakat selama akhir tahun akan mengalami peningkatan sebesar 27 persen, atau sekitar Rp 2 triliun.
''Dengan demikian, kas kami yang mencapai 2,92 trilun masih akan sangat mecukupi kebutuhan masyarakat,'' jelasnya. Kebutuhan dana masyarakat tersebut, menurutnya akan didistribusikan melalui berbagai jenis transaksi yang dilakukan perbankan umum di wilayah eks Karesidenan Banyumas
Meski demikian, terhadap kalangan perbankan di eks Karesidenan Banyumas, dia mengingatkan BI telah menetapkan waktu libur untuk berbagai layanan BI. Antara lain untuk kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), akan libur pada 24, 25 Desember 2018, dan 1 Januari 2019. Sedangkan tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember 2018, tetap beroperasi seperti biasa.
Demikian juga untuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), akan libur selama 24, 25 Desember 2018 dan 1 Januari 2019.
Sedangkan untuk operasional kas BI, juga tidak akan beroperasi pada tanggal 24, 25 Desember 2018, dan 1 Januari 2019. Namun pada tanggal 29 Desember dan 30 Desember 2018, kegiatan layanan kas hanya akan beroperasi secara khusus untuk melayanai penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Untuk itu, Agus menyebutkan, warga yang masih memiliki dan menyimpan uang pecahan rupiah yang telah dicabut peredarannya, seperti pecahan yang Rp 10.000 dan Rp 20.000 emisi 1998, pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 emisi 1999, agar segera menukarkan uang pecahan tersebut di Bank Indonesia. ''Kami akan layani hingga tanggal 30 Desember 2018,'' jelasnya.
Agus juga menyebutkan, selama masa libur akhir tahun ini pihaknya bersama TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) akan selalu memantau ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok terutama beras, daging ayam dan telur. ''Kami akan terus berkoordinasi dengan satgas pangan, untuk memastikan tidak ada spekulasi kenaikan harga komoditas pokok yang tidak wajar,'' jelasnya.