Ahad 16 Dec 2018 17:34 WIB

Kongres Kedua Muslimah Indonesia Soroti Ketahanan Keluarga

Kongres bertujuan untuk mengaktualisasikan peran Muslimah untuk bangsa dan negara.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Muslimah Indonesia (ilustrasi).
Foto: Reuters/Nyimas Laula
Muslimah Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Muslimah Indonesia ke-2 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pada 17-19 Desember 2018.

Tema utama kongres tersebut yaitu "Ketahanan Keluarga dalam Membentuk Generasi Berkualitas di Era Globalisasi".  

Ketua Komisi PRK MUI Pusat, Azizah mengatakan, menurut Islam, perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik akhlak dan akidahnya, negaranya akan baik. Tapi jika perempuan buruk akhlak dan akidahnya, negaranya akan hancur.

"Fokus perhatian kita (adalah) kesadaran perempuan, bagaimana (supaya) perempuan bisa mengembangankan potensi dirinya sesuai tuntunan agama," kata Azizah kepada Republika.co.id, Ahad (16/12). 

Ia menerangkan, ajaran Islam memandang seorang ibu sebagai al-ummu madrasatul ula, yakni sekolah pertama dan utama bagi anak-anak mereka. Artinya seorang ibu yang membentuk keperibadian dan akhlak generasi muda.

Seorang ibu mendidik anaknya saat masih bayi, balita dan selama usia pertumbuhan. Sehingga, anak tersebut pada masa remaja dan dewasa bisa menjadi manusia yang sesuai dengan ajaran agama. Akhlaknya mulia dan akidahnya murni sesuai dengan ajaran Islam.

Azizah menegaskan, Komisi PRK MUI peduli terhadap masalah ketahanan keluarga. Komisi PRK MUI sudah melahirkan buku yang isinya tentang ketahaan keluarga dari berbagai aspek. Berawal dari ketahanan keluarga menjadi ketahanan nasional.

"Mengapa kita angkat ketahanan keluarga, kita menuju yang lebih besar yakni ketahanan nasional," ujarnya.   

Ia berharap, melalui kongres tersebut dapat menghasilkan sinergitas antara Komisi PRK MUI dan pemerintah. Supaya pemerintah ikut proaktif terhadap isu-isu atau masalah-masalah perempuan. 

Komisi PRK MUI ingin memberi kesadaran kepada perempuan agar mereka sadar memaksimalkan peran mereka di berbagai lini yaitu politik, ekonomi, dan sosial. Supaya mereka juga bisa membentuk keluarga yang sesuai dengan Alquran dan sunah Rasulullah SAW. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement