Senin 17 Dec 2018 04:07 WIB

Pemkot Sukabumi Cegah Penyakit Kaki Gajah

survei darah jari merupakan langkah penanggulangan terhadap adanya kasus filariasis

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Ratusan warga Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi menjalani survei darah jari (SDJ) Sabtu (15/12) malam. Langkah itu untuk mendeteksi penyebaran penyakit kaki gajah.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ratusan warga Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi menjalani survei darah jari (SDJ) Sabtu (15/12) malam. Langkah itu untuk mendeteksi penyebaran penyakit kaki gajah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi melakukan survei darah jari (SDJ) terhadap ratusan warga Sabtu (15/12) malam. Upaya ini merupakan screening terhadap warga terkait penyakit kaki gajah atau filariasis.

Kegiatan tersebut dilakukan di Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Sebabnya di wilayah tersebut ditemukan satu kasus penyakit kaki gajah. Jumlah warga yang dibidik untuk SDJ sebanyak 300 orang.

‘’ SDJ ini merupakan langkah penanggulangan terhadap adanya kasus filariasis,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Deliawati kepada wartawan Ahad (16/12). Warga yang diambil sampel darahnya terutama di RW 02 dan RW 03 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Menurut Lulis, pelaksanaan SDJ ini dilakukan di Kelurahan Gedongpanjang karena adanya satu kasus filariasis. Di mana dari pengamatan secara klinis dan pemeriksaan laboratorium hasilnya positif kaki gajah. Warga yang positif kaki gajah ini masih berusia 15 tahun.

Lulis menerangkan, upaya SDJ ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran kaki gajah di wilayah sekitar warga yang positif kaki gajah. Jumlah warga yang dijadikan target SDJ sebanyak 300 orang.

Sebelum melakukan SDJ ungkap Lulis, petugas terlebih dahulu melakukan penyuluhan kepada warga, tokoh masyarakat dan aparat kecamatan. Hasilnya target sebanyak 300 orang warga yang mengikuti kegiatan tersebut dapat tercapai. Selain ada yang datang ke lokasi pelaksanaan SDJ, petugas juga melakukan sweeping atau jemput bola ke rumah-rumah warga.

‘’ Hasil dari pemeriksaan SDJ diperkirakan selama tiga minggu karena jumlah sampel banyak,’’ cetus Lulis. Bila nantinya ditemukan ada satu persen atau tiga warga positif  maka akan dilakukan langkah berikutnya yakni Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis.

Warga lanjut Lulis akan diberikan tablet Diethylcarbamazine (DEC). Di mana pemberian obat tidak hanya warga di sekitar lokasi ditemukannya kasus melainkan seluruh warga Sukabumi.

Lulis mengungkapkan, di sepanjang 2018 ini tercatat ada sebanyak dua kasus kaki gajah di kota Sukabumi. Sehingga bila diakumulasikan dengan kasus beberapa tahun sebelumnya kasus filiariasis mencapai sebanyak tujuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement