Ahad 16 Dec 2018 19:06 WIB

ICW: Semua Parpol Jadi Produsen Kepala Daerah Koruptor

ICW menyayangkan hak politik para koruptor yang tidak dicabut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 hingga 2018. ICW menemukan fenomena partai politik menjadi produsen kepala daerah korup.

"Semua parpol menyumbang kepala daerah korup," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam paparannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (16/12). Kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi berasal dari parpol meliputi kader atau yang diusung dalam kontestasi pilkada.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut menyumbang Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur Marinus Sae sabagai kader koruptornya. Sementara, Gerindra tak mau kalah menyumbang kader koruptornya melalui Bupati Karawang Ade Swara terlibat pemerasan PT Tatar Kartabumi terkait izin pembangunan mal.

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mochamad Anton yang menjadi Wali Kota Malang terlibat dalam kasus suap pembahasan APBD Kota Malang di tahun anggaran 2015. Kemudian, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bupati Bogor Rachmat Yasin terlibat korupsi pengurusan izin tukar menukar lahan hutan seluas 2,75 hektare.