Senin 17 Dec 2018 10:26 WIB

Sekjen PBB Serukan Penyelidikan Kredibel Kasus Khashoggi

Turki tidak akan menyerah untuk mengungkap kebenaran kasus Khashoggi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan penyelidikan kredibel terhadap pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi. Hal itu disampaikannya ketika menghadiri Doha Forum di Qatar, Ahad (16/12). 

"Sangat penting memiliki penyelidikan kredibel (dalam kasus Khashoggi) dan untuk memberi hukuman kepada mereka yang bersalah," kata Guterres, dikutip laman Aljazirah

Guterres mengaku tak memiliki informasi mendalam tentang kasus Khashoggi. Semua pengetahuannya tentang kasus tersebut hanya didapatkannya melalui pemberitaan media massa.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu yang turut menghadiri Doha Forum mengatakan bahwa negaranya tidak akan berhenti mengungkap kebenaran dalam kasus Khashoggi. "Turki tidak akan menyerah dalam hal ini, kita akan pergi sampai akhir," katanya.

Hingga kini, kata Cavusoglu, otoritas Saudi belum melaporkan perkembangan terbaru dalam penyelidikannya. "Kami belum menerima informasi baru atau hasil penyelidikan dari pihak Saudi," ujarnya. 

Khashoggi dubunuh dan dimutilasi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober. Hingga kini jasadnya belum ditemukan. Beredar dugaan bahwa potongan tubuhnya telah dilenyapkan menggunakan asam florida. 

Saudi telah menahan 11 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Salah satu tersangka adalah Saud al-Qahtani. Selain seorang penasihat kerajaan, dia juga merupakan orang kepercayaan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). 

Keterlibatan al-Qahtani memicu spekulasi bahwa Pangeran MBS adalah tokoh yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Namun hingga kini, belum ada pihak yang dapat membuktikan secara valid dugaan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement