Senin 17 Dec 2018 14:23 WIB

28 Persen Jajanan Bali Masih Mengandung Pewarna Berbahaya

Ada banyak bahan berbahaya tak boleh ditambahkan ke dalam makanan.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah produk makanan  berbahaya/ ilegal (Ilustrasi).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah produk makanan berbahaya/ ilegal (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan pihaknya masih menemukan makanan, khususnya jajanan di Bali yang mengandung zat pewarna berbahaya, rhodamin B. Jenisnya mulai dari begina, sirat, dan apem.

Zat pewarna tersebut menurutnya kerap ditemukan setiap kali pemeriksaan, bahkan pelanggaran tersebut sudah berlangsung puluhan tahun. Hasil pengujian dan pengambilan sampel jajanan Bali sepanjang Mei-Juni 2018 menunjukkan 28 persen jajanan Bali masih mengandung rhodamin B.

"Sejak puluhan tahun makanan jaje (jajanan) Bali, khususnya yang dipakai untuk sesajen sering mengandung bahan pewarna berbahaya, rhodamin B," kata Arypatni dalam Sosialisasi Peraturan di Bidang Distribusi Obat Tradisional Kosmetik, Suplemen Kesehatan dan Pangan di Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Senin (17/12).

BPOM Denpasar mengambil sampel di sejumlah terminal dan pasar. Terkait penindakan, Aryapatni mengatakan sudah ada undang-undang pangan mengatur zat yang boleh digunakan dalam makanan.

BPOM bertugas mengawasi dan memeriksa kondisi di hilir. Aryapatni mengatakan pihaknya sejak dulu sudah melakukan pembinaan, namun tetap masih dijumpai pelanggaran.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster mengatakan masyarakat perlu teliti memilih makanan. Ada empat zat berbahaya yang perlu dihindari, yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil.

"Ada banyak bahan berbahaya tak boleh ditambahkan ke dalam makanan, namun masih banyak pihak menyalahgunakan pemakaian bahan kimia terlarang untuk olahan pangan," ujarnya.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi praktik penyalahgunaan tersebut. Pertama, bahan kimia terlarang itu mudah didapatkan di pasaran. Kedua, harganya relatif murah. Ketiga, pangan dengan kandungan bahan kimia terlarang itu secara fisik terlihat lebih lezat dan memikat.

Keempat, zat tersebut tidak seketika menimbulkan efek negatif. Kelima, informasi bahan berbahaya relatif terbatas dan pola penggunaannya telah dipraktikkan turun temurun."Bahan kimia berbahaya ini perlu diketahui berdampak negatif pada tubuh, apalagi jika dikonsumsi setiap hari," ujarnya.

Dampak negatifnya adalah banyak penyakit muncul, mulai dari skala ringan hingga kronis. Putri Koster mengimbau pedagang-pedagang agar tidak lagi menjual jajanan yang membahayakan.

Masyarakat diimbau membeli pangan di tempat yang terjamin kebersihannya. Pangan yang dibeli harus dalam kondisi baik, misalnya tidak terlalu kenyal, tidak berwarna mencolok, dan tidak terlalu mengilap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement