Senin 17 Dec 2018 17:11 WIB

Partainya Tolak Perda Syariah, Ketua PSI Gowa Mundur

Ridwan mundur dari jabatan Ketua PSI Gowa dan kader PSI.

Red: Andri Saubani
Partai Solidaritas Indonesia.
Foto: dok
Partai Solidaritas Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muh Ridwan memutuskan mundur dari jabatannya sekaligus sebagai kader partai tersebut. Ia tidak sepakat dengan kebijakan partai menolak Perda Syariah.

"Salah satunya itu (kebijakan partai), soal kebijakan perda syariah," kata Ridwan saat dihubungi di Makassar, Senin (17/12).   

Menurut dia, keputusan tersebut sudah bulat dan bermula dari pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait peraturan daerah (perda) bernuansa syariah saat HUT ke-4 PSI di Tangerang, beberapa waktu lalu. Saat itu, Grace menyatakan PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil maupun perda yang bernuansa syariah.

Akibat pernyataan itu, Ridwan mengaku sangat merasakan dampak dari pernyataan Grace, terutama di lingkungan keluarga. Pernyataan Grace soal Perda Syariah dianggap tidak memperhatikan kultur kedaerahan masing-masing sehingga dapat menyinggung perasaan orang-orang tertentu apalagi disampaikan secara terbuka.