REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muh Ridwan memutuskan mundur dari jabatannya sekaligus sebagai kader partai tersebut. Ia tidak sepakat dengan kebijakan partai menolak Perda Syariah.
"Salah satunya itu (kebijakan partai), soal kebijakan perda syariah," kata Ridwan saat dihubungi di Makassar, Senin (17/12).
Menurut dia, keputusan tersebut sudah bulat dan bermula dari pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait peraturan daerah (perda) bernuansa syariah saat HUT ke-4 PSI di Tangerang, beberapa waktu lalu. Saat itu, Grace menyatakan PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil maupun perda yang bernuansa syariah.
Akibat pernyataan itu, Ridwan mengaku sangat merasakan dampak dari pernyataan Grace, terutama di lingkungan keluarga. Pernyataan Grace soal Perda Syariah dianggap tidak memperhatikan kultur kedaerahan masing-masing sehingga dapat menyinggung perasaan orang-orang tertentu apalagi disampaikan secara terbuka.
"Saya merasa terbebani di daerah saya. Artinya, setiap daerah masing-masing punya kultur yang berbeda-beda, baik dalam pemahaman agamanya maupun lainnya. Termasuk dari keluarga juga mempertanyakan 'kenapa PSI begitu?'," tutur Ridwan.
Ridwan mengemukakan, pernyataan Grace tersebut jika dikaji lebih jauh, tidak semuanya keliru dan ada benarnya. Tetapi, mayoritas masyarakat tidak banyak yang mau melakukan hal itu apalagi menerima bulat-bulat pernyataan dari Grace.
"Bila dinalar secara dalam, bisa jadi ada benarnya juga. Tapi itu kan sebagian besar masyarakat yang kurang mampu menalarnya. Yang ditangkap orang (PSI) menolak Perda Syariah," katanya.
Ridwan menambahkan sebenarnya tidak bisa hal itu dibenarkan karena dalam konstitusi, sumber hukumnya tidak lepas dari agama. "Sebab orang tidak bisa dilarang apabila daerahnya ingin menerapkan perda syariah," katanya.
Mengenai pengunduran diri sebagai ketua dan kader PSI Kabupaten Gowa, dia sudah menyampaikan surat kepada pengurus PSI Sulawesi Selatan. Namun, sampai saat ini belum mendapat respons.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie, menyatakan, penolakan perda religi dilakukan untuk mengembalikan agama kepada khitahnya. Meski demikian, PSI tidak berniat menjelekkan agama manapun. Penolakan PSI terhadap perda bermuatan agama itu dilontarkannya saat HUT ke-4 PSI di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, pada Ahad (11/11).