Senin 17 Dec 2018 17:49 WIB

Tersangka Pengeroyok TNI Geleng Kepala dalam Sejumlah Adegan

Sejumlah tersangka menggelengkan kepala dalam beberapa adegan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan) menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan) menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekonstruksi kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Arundina Mart, Ciracas, Jakarta Timur, digelar di Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/12) dimulai pukul 14.00 WIB. Dalam sejumlah adegan yang diperankan oleh tersangka, sejumlah pelaku kerap terlihat menggelengkan kepalanya.

Salah satunya adalah tersangka SR yang menjadi satu-satunya tersangka perempuan dalam kejadian tersebut. Pada adegan ke-14, saat itu aksi pemukulan yang dalam adegan dilakukan oleh tersangka IH yakni suaminya, tersangka SR, D, dan A. Dalam adegan disebut mereka menarik korban K.

Saat memegangi bahu pemeran pengganti korban K, SR sembari menggelengkan kepalanya dengan tertunduk. Kemudian pada adegan ke-16, tersangka IH melakukan adegan berdiri dan menghampiri korban R dan memukul ke arah kepala. Pada adegan ini tersangka IH menggelengkan kepala.

Baca juga,  Pengeroyok TNI Peragakan 20 Adegan Rekonstruksi.

Ketika ditanya soal arti menggelengkan kepala, polisi tak menjawab dengan tegas. Apakah menggelengkan kepala itu berarti menyangkal atau ada arti lain.  Namun menurut Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica Malvino tersangka tak menyangkal kronologi dalam rekonstruksi itu.

“Tidak (ada yang menyangkal adegan). Itu hanya penyesuaian saja, kita juga punya videonya,” katanya di Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/12) pukul 14.00 WIB. 

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi, namun dua korban digantikan oleh pemeran pengganti. Ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku. 

“Saya dari Subdit Resmob akan lakukan rekonstruksi pengeroyokkan TNI di Arundina Mart, Ciracas, Jakarta Timur. Ada 20 adegan yang diperagakan oleh lima pelaku,” ujar Malvino. 

Rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), namun pihaknya enggan menyebutkan alasannya. “Nanti kita jelaskan nanti,” kata Malvino.

Adapun adegan rekonstruksi yang dilakukan adalah:

 

1. Tersangka HP alias Etek menunggu di parkiran Komplek Arundina.

2. Sekitar pukul 14.00 WIB tersangka HP datang bergabung untuk bekerja di sekitar Komplek Arundina.

3. Korban K datang bonceng anaknya untuk parkir motor di depan warung soto kudus.

4. Korban K dan anaknya turun dari motor.

5. Tersangka HP menghampiri motor korban dan langsung menggeser tanpa. sepengetahuan korban K, korban K posisi di samping motornya.

6. Korban K menegur tersangka HP.

7. Tersangka D dan IH melihat tersangka HP ditegur korban.

8. Tersangka D menghampiri dan mendatangi IH sambil berkata ‘Etek sedang cekcok dengan seorang tentara’.

9. Tersangka IH dan D menghampiri HP, selanjutnya IH bertanya ‘Tek kamu kenapa?’ (posisi di bawah pohon sudah bergeser dari lokasi motor yang digeser).

10. Tersangka IH cekcok dengan korban dan memukul korban.

11. Korban R melintas dan melihat rekannya korban Komarudin dipukul oleh tersangka IH.

12. Korban R parkir motor dan bantu rekannya.

13. Korban R datang dan menghampiri tersangka IH memukul tersangka IH sampai terjatuh.

14. Tersangka SR, D, dan A, menarik korban K.

15. Tersangka HP datang bantu tersangka IH dengan cara dorong korban R.

16. Tersangka IH berdiri dan menghampiri korban R dan memukul ke arah kepala.

17. Korban R pergi menjauh karena banyak yang bantu tersangka IH.

18. A. Tersangka SR, D, dan A, memegangi korban K selanjutnya tersangka IH mendatangi dan memukul korban berkali-kali.

B. Korban R mencoba menarik korban K untuk diamankan.

19. Korban R ditarik tersangka SR, D, A, dan HP kembali ke ruko, kemudian ada orang tak dikenal memukul tersangka IH, tapi kemudian ia dikeroyok oleh tersangka SR, D, dan A.

20. Korban K mengamankan diri dengan anaknya dan pergi dari TKP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement