Senin 17 Dec 2018 18:24 WIB

Wiranto: Negara tidak akan Berkompromi dengan KKSB di Papua

Menkopolhukam menegaskan posisi KKSB Papua tak setara dengan NKRI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan pemerintah tak akan berkompromi ataupun bernegosiasi dengan kelompok seperti kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua. Alasan, karena posisi KKSB tak setara dengan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tak hanya di Indonesia, ada di negara manapun ada kelompok-kelompok yang anti pemerintah. Kita tahu dan kita tak pernah kompromi sebenarnya dengan kelompok itu," jelas Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/12).

Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, negara tak berkompromi karena kelompok seperti itu tidak setara dengan negara yang sah, yakni NKRI. Kelompok-kelompok itu ialah kelompok yang menentang keberadaan NKRI ataupun kelompok kriminal.

"Kelompok yang menentang keberadaan NKRI itu kita tidak pernah equal (setara) kemudian menempatkan sejajar dengan mereka," jelas Wiranto.

Meski begitu, Wiranto menuturkan, kelompok-kelompok tersebut ia anggap sebagai orang-orang yang khilaf dan sedang tersesat. Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berdemokrasi, kata dia, tentu akan menerima jika kelompok seperti itu insaf dan sadar ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Kita akan menerima kalau mereka sadar, tapi bukan dalam bentuk negosiasi. Tak ada negosiasi dengan kelompok seperti itu," tuturnya.

Karena itu, ia menegaskan, kelompok-kelompok yang 'tersesat' itu haruslah dilakukan. Hal tersebut ia katakan sebagai langkah persuasif di samping dilakukannya ketegasan terhadap tindakan-tindakan mereka. TNI dan Polri sebagai angkatan bersenjata bertugas untuk melakukan tindakan tegas tersebut.

"TNI dan Polri tugasnya untuk itu, untuk menjaga keamanan nasional tadi dalam UUD sudah ada," kata mantan Panglima ABRI itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement