REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua PSSI Joko Driyono menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas mafia pengaturan skor (match fixing) di sepak bola Tanah Air. Ia mengatakan, PSSI tidak bisa masuk terlalu jauh menangani mafia sepak bola tersebut.
Joko beralasan, pengaturan skor banyak yang melibatkan pihak di luar football family. Menurutnya, untuk menangani pelaku pengaturan skor di luar football family, perlu melibatkan negara dengan instrumennya kepolisian.
"Organisasi FIFA, AFC, dan PSSI menggunakan alat yang disebut kode disiplin, Ini hanya bisa menghukum mereka yang ada di lingkaran football family. Kami tidak bisa menghukum bandar, runner, dan sebagainya," ujar Joko dalam gelaran diskusi sepak bola nasional bertema #PSSIHarusBaik di Graha Pena Surabaya, Senin (17/12).
Ia mengungkapkan alasan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terkait adanya mafia yang melakukan pengaturan skor pada persepakbolaan Indonesia. Di mana salah satu nama yang menyeruak adalah Vigit Waluyo. Menurut Joko, itu tak lain karena PSSI tidak memiliki kewenangan hingga ke tahap investigasi.
"Ada beberapa tahap yang kita harus perhatikan agar tidak terbelenggu dan tersandera oleh katanya, katanya, katanya. Pertama memastikan bahwa setiap federasi memiliki regulasi, kemudian ada pengumpulan, kemudian ada investigasi, dan selanjutnya hukuman," kata Joko.
Joko melanjutkan, itulah alasan Fifa bekerja sama dengan interpol di beberapa negara, termasuk di AFC yang dimulai pada 2017, yang disebut integrity initiative. Itu tak lain karena organisasi tersebut menyadari, match fixing itu bukan sekadar kejahatan domestik, tapi sudah melewati batas negara.
"PSSI tidak memiliki instrumen yang memadai untuk tahap investugasi. Oleh karenanya PSSI dalam periode dua tahun ke depan, harus melakukan sinergi. Dalam konteks ini, sinergi yang paling realistis adalah dengan negara, instrumen kepolisian," ujar Joko.
Terkait inisiatif tersebut, lanjut Joko, PSSI pada 7 Desember 2018 sudah membentuk komite ad hoc. Salah satu produknya adalah pada Januari 2019 akan menggelar pertemuan segitiga antara PSSI, FIFA dan Interpol yang diwakili kepolisian, untuk mengatasi mafia sepak bola Tanah Air.
"Jadi nantinya ada dua yurisdiksi. PSSI ke ranah football family, dan yang ada di luar itu bisa ditangani hukum positif," kata Joko.