Selasa 18 Dec 2018 14:21 WIB

Polisi Jelaskan Kandungan Merkuri di Derma Skin Care

Nella Kharisma diperiksa terkait kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Artis dangdut asal Jawa Timur Nella Kharisma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Artis dangdut asal Jawa Timur Nella Kharisma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan kandungan merkuri yang ada di produk kosmetik produk kosmetik ilegal bermerek "DSC (Derma Skin Care) Beauty". Rofiq memaparkan ada dua masalah dalam bahan yang digunakan oleh DSC.

Pertama, ia menyebutkan, ada yang sebenarnya boleh digunakan, tetapi harus dengan resep dokter. Kedua, ada pula bahan yang posisinya dilarang untuk digunakan karena paparan merkuri.

Dua hal itulah yang menjadi salah satu bagian penting yang fokus dikembangkan. Hasil keterangan dari ahli Dinas Kesehatan dan BBPOM itu termasuk penyebab utama kanker kulit. 

"Sebagian sudah ditarik salah satu produk ini. Ada 60 produk lain juga yang ditarik, kalau nyebarnya tidak hanya di kota besar saja, tapi sudah luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Bali," kata dia, Kamis (18/12).

Sementara itu, artis dangdut Nella Kharisma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (18/12). Kedatangan Nella guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse 

Nella Kharisma tidak memberi komentar saat datang ke Mapolda Jatim di Surabaya pukul 11.00 WIB dengan didampingi manajemennya. Rofiq mengatakan Nella Kharisma seharusnya diperiksa pada minggu lalu.

"Namun, karena ada kontrak-kontrak yang harus diselasaikan, pihak manajemen meminta hari ini," kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan pemanggilan kali ini merupakan yang pertama. Dari empat artis yang dipanggil, dua konfirmasi hadir, yakni Nella Kharisma pada hari ini dan Via Vallen pada 20 Desember mendatang.

"Yang dua artis lainnya, surat panggilannya masih meluncur. Jatuh tempo surat pemanggilan belum," ucap dia.

Rofiq menegaskan, proses penyidikan terhadap artis-artis itu penting untuk mengungkap peredaran kosmetik ilegal. Sebab, proses produksi dan kontrak dari pihak manajemen apakah sudah dilakukan secara legal formal atau tidak.

"Tapi kalau dari keterangan dan hasil pembukuan belum ada sampai mengarah ke situ. Tapi tidak logis juga kalau, misalnya, dia jual serum pemutih kemudian ada alat suntik alat infus terus orang beli terus disuntikin sendiri juga tidak mungkin. Ini masih pengembangan," tutur Rofiq.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement