REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Momen Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 seringkali dijadikan sebagai ajang untuk menaikkan harga atau nuthuk, terutama di kawasan Malioboro. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun telah menyiapkan berbagai antisipasi terkait hal tersebut.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, bagi pedagang yang kedapatan melakukan nuthuk ini, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberlakukan pun yaitu dengan melakukan penutupan terhadap pedagang itu sendiri.
"Sanksi ini kita sudah komitmen dengan seluruh pedagang, nuthuk ini merugikan semua, sanksinya kita sepakat dengan seluruh pedagang, kita tutup ini," kata Haryadi di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (18/12).
Ia mengatakan, nuthuk merupakan sesuatu yang tidak wajar dilakukan. Untuk itu, ia pun mengimbau agar pedagang tidak menerapkan nuthuk.
Tidak hanya terhadap kuliner, tarif parkir juga diharapkan tidak dinaikkan di atas harga wajar. "Wajar saja (dalam menaikkan harga). Parkir juga akan kami tindak bagi yang mengeluarkan tarif perkir yang tidak sesuai," lanjutnya.
Ia pun juga menegaskan agar pedagang mencantumkan harga. Sehingga pengunjung dan wisatawan pun mengetahui harga yang diterapkan.
"Tarif ini penting untuk dicantumkan. Nuthuk ini sesuatu yang tidak wajar dan menggunakan aji mumpung," tambah Haryadi.
Sebelumnya, Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengatakan, dalam mengantisipasi membludaknya pengunjung saat Libur Natal dan Tahun Baru nanti, pihaknya pun juga akan memaksimalkan Jogoboro. Pihaknya akan menambah personel Jogoboro ini.
Jogoboro sendiri bertugas untuk melayani pengunjung. Dan juga bertugas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
"Jogoboro kami ada 110 personel. 24 jam pelayanannya. Kita akan tambah tenaganya, biasanya 18 orang dalam sehari, besok dua kali lipatnya," kata Ekwanto.
Terkait nuthuk atau menaikkan harga yang kerap dilakukan oleh sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, pihaknya pun juga telah menyiapkan berbagai antisipasi. Jogoboro ini, lanjutnya, akan memantau PKL yang ada.
Sehingga, diharapkan tidak ada lagi aksi nuthuk ini saat musim libur Natal dan Tahun Baru. Pemantauan juga akan dibantu oleh Satpol PP.
"Yang jelas akan luar biasa nanti pengunjung. Ada Satpol PP nanti yang membantu dan juga dari komunitas-komunitas PKL di Malioboro," ujarnya.
Jika kedapatan PKL yang melakukan hal tersebut, maka akan diberlakukan sanksi. Sanksi yang diberlakukan bisa dengan mencabut izin PKL tersebut untuk berjualan di kawasan Malioboro.