REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban gigitan anjing pitbull di Sawah Besar, akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia melapor ke Polres karena belum mendapat kepastian damai dari pemilik anjing.
Istri korban, Eva mengatakan, laporan keluarganya ke polisi karena belum mendapatkan yang dijanjikan pelaku yang ingin menyelesaikan kasus dengan cara kekeluargaan.
"Kalau memang dia punya itikad baik dan memenuhi perjanjian yang kemarin perdamaian itu, saya mau kekeluargaan lah. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kabar," katanya di kantor Polres Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Baca juga, Polisi Tahan Pemilik Anjing Pitbull yang Menewaskan Warga.
Sementara korban, Herman, mengaku belum bisa kembali menafkahi keluarga dengan luka-luka akibat gigitan anjing di tubuhnya. "Kondisi badan semua gak bisa ngapa ngapain, luka di kepala, badan, kaki dan tangan," katanya.
Herman menjelaskan, saat itu, Ahad (16/12) ia sedang mendapat jadwal piket malam hari sebagai satpam kompleks rumah. Usai salat subuh, ia menyiram tanaman di lingkungan kompleks dan mendapati seekor anjing yang dibawa jalan-jalan pemiliknya tanpa kalung anjing.
"Saya tegur gak dirantai itu karena bahaya kan warga resah sama anjing dan pelaku. Dia gak mau ngerantai karena ngaku nurut sama dia anjingnya," ujarnya.
Saat sang pemilik memanggil Herman, anjing pitbull itu langsung memutari Herman dan menyerangnya. Peristiwa penyerangan oleh anjing pitbull itu sempat direkam oleh warga lain yang berada di sekitar lokasi dan sempat viral di media sosial.