REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan terus mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Pondok Pesantren segera dibahas di DPR sehingga cepat selesai. Jokowi mengatakan undang-undang tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.
"Pemerintah dorong UU ini segera selesai. Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi," kata Jokowi saat menghadiri silaturahim dengan Keluarga Besar dan Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Selasa (18/12) malam.
Presiden menegaskan bahwa UU Pondok Pesantren diperlukan sebagai bentuk perhatian pemerintah ke ponpes di Tanah Air. "Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja," ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa dengan UU Ponpes ini bisa memberikan payung hukum terhadap anggaran pendidikan di Pondok Pesantren. "Paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu UU Ponpes," ujarnya.
RUU Ponpes ini merupakan usul inisiatif DPR yang telah diusulkan sejak 2013 ini untuk mendorong pendidikan pesantren dan keagamaan memiliki dasar hukum kuat dalam pelaksanaannya, sehingga perhatian negara khususnya dalam aspek anggaran akan semakin besar.
Jumlah pesantren yang tercatat di Indonesia mencapai 29 ribu dengan jumlah santri mencapai 4.028.660 dan ustaz/guru sekitar 323 ribu. Hal ini ditambah madrasah diniyah takmiliyah mencapai 77 ribu dengan peserta didik mencapai 6 juta lebih. Unit lembaga pengajaran Al Quran mencapai 135 ribu dengan peserta didik sekitar 7,5 juta santri.
Dengan jumlah ini kebutuhan terhadap UU Pesantren dan Pendidikan Agama semakin mendesak ketika dihadapkan pada realitas dinamika peradaban global. Kedatangan Presiden di salah satu pondok pesantren tertua dan terbesar di Jawa Timur ini didampingi beberapa pejabat, di antaranya Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta Ketua OJK Wimboh Santoso.