Rabu 19 Dec 2018 06:09 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, jika ingin berpoligami tentunya harus mempunyai ilmu dan harta. Jika tidak, berarti hanya nekat saja.
Menurut dia, Islam membolehkan poligami dengan syarat harus berlaku adil. Orang tersebut harus mengerti ilmu adil agar mampu bersikap.
Yunahar menegaskan, poligami itu tidak diperintahkan. Meski begitu, poligami juga tidak dilarang.
Berikut video lengkapnya.