REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia dari Partai Liberal Scott Morrison mengungkapkan bahwa Canberra akan mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel begitu perjanjian damai terealisasikan. Sebaliknya, pihak oposisi Partai Buruh Australia justru tegas menyatakan dukungannya terhadap Palestina jika mreka memenangkan pemilu pada Mei 2019.
"Isu Palestina akan menjadi prioritas penting bagi pemerintahan Partai Buruh berikutnya (bila berkuasa)," ungkap Partai Buruh Australia dalam resolusi mereka seperti dilansir The Jerusalem Post.
Menurut politikus Partai Buruh Penny Wong, keputusan ini diambil karena Partai Buruh tidak hanya berurusan dengan kondisi dunia saat ini. Menteri bayangan untuk urusan luar negeri ini juga mengungkapkan bahwa Partai Buruh berjuang untuk perubahan yang lebih baik di masa mendatang.
Wong merupakan salah satu dari beberapa tokoh dari Partai Buruh yang mengecam keputusan Morrison untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Dengan tegas Wong menyatakan bahwa Partai Buruh tidak menerima pengakuan sepihak Morrison atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Status Yerusalem hanya bisa diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian dan solusi dua negara," jelas Wong.
Wong mengatakan ia merupakan teman bagi kedua belah pihak, yaitu Israel dan Palestina. Pengakuan Palestina sebagai negara dinilai Wong akan memberi dampak positif bagi kedua belah pihak.
"Kami menyadari bahwa solusi dua negara yang adil akan membutuhkan pengakuan hak dari orang-orang Palestina dan Israel agar bisa hidup secara damai," ungkap Wong.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta Australia dan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui negara Palestina. Negara-negara tersebut diminta saling bekerja sama demi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan solusi dua negara.
"Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya," ujar Kemlu dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/12).
Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka solusi dua negara. Indonesia mencatat posisi Australia yang mendukung solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina.
"Indonesia juga mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," katanya.