REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan penyelidikan terhadap insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya. Kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi.
“Sampai hari ini sudah ada 34 saksi yang kami periksa,” terang Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan saat dihubungi Republika, Kamis (20/12).
Ke-34 orang saksi ini terdiri dari saksi TKP, pekerja proyek, kontraktor, dan pekerja lapangan pembangunan basement RS Siloam Surabaya. Dari hasil pemeriksaan para saksi ini kata Luki, polisi menemukan dugaan kuat adanya kesalahan saat pembangunan RS Siloam.
“Jadi dugaan kuat ini ada kesalahan teknis yang dilakukan pekerja yang mengerjakan pembangunan dari rumah sakit ini,” jelasnya.
Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan atas perizinan pengerjaan pembangunan RS Siloam. Serta penyidik juga akan mengkaji undang-undang perihal pembangunan dan kontriksi tersebut. Sehingga keterangan para saksi, pekerja proyek, korporasi, dan para pakar akan disandingkan dengan bukti lapangan yang telah dikaji labfor.
“Sementara ini yang menguatkan kita adanya dugaan bahwa ini (tanah ambles terjadi) ada kesalahan teknis,” kata dia.
Sampai saat ini sambungnya, masih belum ditetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Karena proses pengumpulan barang bukti masih dilakukan serta masih menunggu hasil uji dari labfor terkait temuan bukti di lapangan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12) malam. Amblesnya jalan tersesut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.