REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sampai saat ini Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Surabaya masih melakukan analisa terhadap proyek pembangunan lahan parkir basement RS Siloam atas insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya.
"Sampai dengan saat ini dari Polda Jatim dan polrestabes surabaya sudah bentuk tim khusus untuk melakukan analisa atas kasus tersebut," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Dedi mengatakan, tim labfor bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk mencari tahu penyebab utama dari amblesnya jalan tersebut, memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan apakah pengerjaan proyek tersebut sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kemudian apakah ada unsur sengaja soal pengerjaan SOP, dengan beton atau tidak, itu ada semua standarnya," tutur dia.
Sementara itu, Dedi menegaskan proyek pembangunan lahan parkir RS Siloam memiliki izin yang lengkap. Sebab, menurut dia, jika belom mengantongi izin, tentu proyek tersebut tidak akan dimulai.
"Izin proyeknya lengkap, proyek tidak akan berani memulai pekerjaannya kalau seluruh izin administrasinya tidak terpenuhi," kata dia.
Mengenai apakah ada penyelewengan dalam proses perizinannya, Dedi mengatakan hal itu masih dalam penyidikan. "Izin administrasi masih fokus dalam tim khsus," kata dia.