Kamis 20 Dec 2018 15:15 WIB

AS Sanksi 16 Anggota Intelijen Rusia

Sanksi AS dijatuhkan terkait kasus intervensi Rusia pada pemilu AS 2016.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Warga New York memberikan suara mereka pada Selasa (6/11) dalam pemilu paruh waktu Amerika Serikat.
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Warga New York memberikan suara mereka pada Selasa (6/11) dalam pemilu paruh waktu Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 16 anggota badan intelijen militer Rusia (GRU) pada Rabu (19/12). Hal itu dilakukan karena mereka diyakini terlibat dalam intervensi pemilu 2016 dan aksi peretasan organisasi internasional.

Departemen Keuangan AS merilis identitas ke-16 anggota intelijen militer yang disanksi olehnya. Satu di antaranya adalah mantan perwira GRU Victor Alekseyevich Boyarkin yang bertindak atas nama oligarki Rusia Oleg Deripaksa.

Menurut Departemen Keuangan AS, Deripaksa, dan Boyarkin pernah terlibat dalam memberikan dukungan keuangan Rusia kepada partai politik Montenegro menjelang pemilu Montenegro dua tahun lalu. Deripaksa juga merupakan satu di antara beberapa oligarki, pejabat pemerintah senior, dan perusahaan perdagangan senjata milik Rusia yang disanksi AS pada April lalu.

Selain Deripaksa dan Boyarkin, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi kepada Alexander Petrov dan Ruslan Boshirov. Mereka adalah dua agen GRU yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan agen ganda Rusia Sergei Skripal di Salisbury, Inggris.

Departemen Keuangan AS juga membidik Aleksei Morenets dan Evgenii Serebriakov. Mereka adalah awak GRU yang memainkan peran integral dalam meretas database World Anti-Doping Agency (WADA) pada 2016. Keduanya juga disebut membantu GRU dalam melakukan kekacauan siber di situs Organisasi Larangan Senjata Kimia (OPCW).

AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan Rusia, salah satunya Internet Research Agency (IRA) karena dituding mencoba memanipulasi opini publik AS. “Hingga saat ini pemerintah telah memberi sanksi kepada 272 individu dan entitas terkait Rusia untuk berbagai macam kegiatan yang merugikan,” kata Departemen Keuangan AS, dikutip laman Aljazirah.

Menteri Keuangan AS Stete Mnuchin mengatakan negaranya terus bekerja sama dengan komunitas internasional dan mitranya mengambil tindakan kolektif untuk mencegah aktivitas memfitnah berkelanjutan oleh Rusia, termasuk proksi dan badan intelijennya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement