REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian masih mencari pembuang KTP elektronik di Duren Sawit.
Dia mengaku, meskipun telah memeriksa tujuh orang saksi, orang yang bertanggung jawab menerima penyerahan dokumen dari Dukcapil Jakarta Timur ke Kelurahan Pondok Kelapa belum ditemukan.
"Kepolisian sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi. Memang yang paling dicari orang yang paling bertanggung jawab menerima penyerahan dari Dukcapil Jaktim ke kelurahan Pondok Kelapa karena belum ditemukan dokumen serah terimanya," kata Dedi di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Dedi menambahkan, kepolisian juga bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menemukan petugas yang bertanggung jawab atas hal itu.
"Ini yang dikejar oleh aparat kepolisian. Dan juga dari Dukcapil Kemendagri siapa yang bertanggung jawab atau pegawai yang bertanggung jawab terhadap proses penerimaan barang tersebut ," jelasnya.
Baca juga, Polisi: 2.000 KTP Elektronik Ditemukan Tercecer oleh Bocah.
Dedi mengatakan, sulitnya ditemukan pelaku yang membuang KTP elektronik di Duren Sawit karena KTP elektronik tersebut merupakan produk 2011 hingga 2013. Saat itu mekanisme pendistribusiannya masih kurang baik.
Jadi KTP yang diproduksi tahun 2011 sampai 2013 memang mekanismenya maupun SOP (Standar Operasional Prosedur) pendistribusiannya tidak seketat dengan KTP elektronik generasi kedua (2014 hingga sekarang)," ujarnya.