Jumat 21 Dec 2018 00:30 WIB

Menpora Klaim tak Tahu Hibah ke KONI

Dua pejabat dan satu staf Kemenpora menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) berbincang bersama pejabat terkait usai memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) berbincang bersama pejabat terkait usai memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan tidak mengetahui program dana hibah dari kementeriannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pernyataan Imam menyusul dua pejabat dan satu staf Kemenpora menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah itu.

"Saya juga belum tahu programnya karena belum pernah minta disposisi ke saya. Jadi belum pernah mengajukan surat ke saya," kata Imam di Jakarta, Kamis (20/12).

Baca Juga

Menpora mengatakan akan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, Adhi Purnomo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

"Kami akan membantu KPK dalam penuntasan masalah ini. Saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora agar membantu agar kasus ini betul-betul menjadi pelajaran penting bagi kita semua," kata menpora.

photo
Deputi IV Kemenpora Mulyana (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. (ANTARA)

Menpora mengatakan kedatangan petugas KPK pada Kamis ke Gedung Kemenpora merupakan prosedur lembaga anti-rasuah itu. "Kami harus menghormati karena masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan," katanya.

Menpora menambahkan program pemusatan pelatihan nasional jelang SEA Games 2019 akan tetap berjalan pada Januari meskipun proses hukum di KPK juga berjalan. "Cabang olahraga tidak perlu khawatir. Kami meminta pengurus cabang olahraga untuk menyiapkan rencana kegiatan pada 2019 terencana dan rapih. Itu untuk persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement