REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rata-rata ketepatan waktu penerbangan (on time performance) maskapai sepanjang 2018 adalah 78 persen, lebih rendah dari target Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yaitu 87 persen.
"Ketepatan waktu target Ditjen Perhubungan Udara itu 87 persen, tapi realisasinya 78 persen, mudah-mudahan bisa meningkat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam konferensi pers akhir tahun 2018 dan kesiapan Natal-Tahun Baru 2019 di Jakarta, Kamis (21/12).
Polana menjelaskan tidak tercapai target karena banyak faktor yang mendasari, bukan hanya dari maskapai, melainkan juga cuaca dan bandara.
"Memang tidak semata-mata merupakan beban dari maskapai, jadi tidak bisa seluruhnya di kontrol maskapai," katanya.