REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa menyampaikan, dunia internasional kembali bersedih akibat kekerasan terhadap kaum minoritas Muslim di Uighur, Xinjiang, Republik Rakyat Cina (RRC). Karena perbedaan bahasa, agama dan kebudayaannya, etnis tersebut mendapatkan pembatasan hak-hak dasar seperti kebebasan beribadah sesuai agamanya.
Berdasarkan laporan Amnesty Internasional, sebanyak satu juta orang etnis Uighur dikumpulkan dalam sebuah kamp konsentrasi untuk mendapatkan pendidikan doktrinasi ideologi dan nilai-nilai yang dianut oleh RRC. Doktrinasi tersebut membuat etnis Uighur mengalami kekerasan dan pembatasan hak untuk menjalankan ibadahnya sebagai seorang Muslim.
Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg. Imam Rulyawan mengatakan, atas dasar tersebut Dompet Dhuafa sebagai lembaga kemanusiaan internasional menyatakan sikap. Pertama, jika kekerasan yang diberitakan oleh media massa dan lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional benar adanya, maka apapun alasannya Pemerintah RRC tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat minoritas yang tidak berdosa. Masyarakat minoritas semestinya memiliki hak yang sama dan dilindungi sebagai warga negara.
"Kedua, Dompet Dhuafa mendorong Pemerintah RRC untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai masyarakat Uighur dan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah serta tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan," kata Imam kepada Republika.co.id, Kamis (21/12).
Ketiga, Dompet Dhuafa beserta lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam Humanitarian Forum Indonesia (HFI) mendorong kerja sama negara-negara Muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya untuk membantu terjaminnya hak-hak etnis Uighur, terutama dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara.
Keempat, Dompet Dhuafa dengan lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya yang tergabung dalam HFI mendukung adanya penyelidikan oleh organisasi internasional, baik oleh organisasi non-pemerintah maupun organisasi pemerintah untuk mencari tahu kebenaran tentang etnis Uighur dan kamp konsentrasi tersebut.
"Kelima, Dompet Dhuafa bersama dengan lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya yang tergabung dalam HFI berupaya mendorong Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan HAM di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," ujarnya.
Imam menyampaikan, Dompet Dhuafa berharap pernyataan sikapnya dapat menjadi perhatian semua pihak yang berkepentingan. "Semoga saudara-saudara etnis Uighur segera mendapatkan keadilan atas hak-haknya," ujarnya.