Jumat 21 Dec 2018 21:01 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 17.789 Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan, selain rusak dan invalid, KTP yang dimusnahkan termasuk yang gagal cetak.
Jazim menambahkan, pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.
Berikut video lengkapnya.