REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut kasus mafia sepak bola. Satgas ini berisi 145 orang, yang terbagi dalam Sub Satgas Media dan Penegakkan Hukum (Gakkum).
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai informasi tentang mafia sepak bola melalui call center dengan nomor 081387003310 yang bisa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp maupun telepon.
"Data awal ini kita cari, kita buat untuk mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya, Setelah kami mendapatkan konstruksi hukum nanti baru kami bekerja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12).
Selain itu, Argo mengatakan, fokus Satgas anti mafia bola ini adalah untuk mengungkap kasus-kasus yang terkait dengan persepakbolaan Indonesia. "Nah dengan munculnya beberapa macam penjualan-penjualan di sepakbola ini. Jadi semuanya mafia bola ini yang kita cek, makanya satgas anti mafia bola ini sedang tahapan awal untuk mencari konstruksi-konstruksi permasalahan," kata dia.
Menurutnya ini adalah langkah kongkrit dari pihak kepolisian, meskipun begitu pihak kepolisian masih mencari konstruksi hukum yang tepat untuk menjerat para mafia bola.
"Nanti kita sambil berjalan akan mencari tadi seperti apa konstruksi hukumnya, fakta hukumnya seperti apa, nanti baru bisa tahu kita evaluasi kontruksi hukum tersebut apakah penyuapan, penipuan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, nanti penyidik yang bekerja," tuturnya.