REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, proyek Palapa Ring Tengah selesai dengan jaringan kabel serat optik sepanjang 2.995 kilometer melintasi 17 kabupaten dan kota. Proyek ini sudah siap diuji coba sebelum mulai dioperasikan penuh.
Palapa Ring Tengah yang dibangun melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara itu terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km kabel darat dan 1.787,06 km kabel laut. Proyek yang bernilai Rp 1,38 triliun itu beroperasi memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps.
"Titik lokasi yang dilalui Palapa Ring Tengah, merupakan jalur bebas gempa. Paket itu dikerjakan PT LEN Telekomunikasi Indonesia yang memulai kontrak pada tanggal 4 Maret 2016," ujarnya, Sabtu ( 21/12).
Kemudian, berdasarkan data Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), hingga saat ini terdapat 23 perusahaan yang menyampaikan minat untuk melakukan uji coba. Palapa Ring merupakan bangunan tol informasi dalam bentuk serat optik yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Sebagai infrastruktur tulang punggung jaringan telekomunikasi broadband (pita lebar), Palapa Ring terdiri dari tiga paket, yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Palapa Ring Paket Timur.
"Sebelumnya, Palapa Ring Paket Barat sudah rampung 100 persen pada bulan Maret 2018. Adapun, Palapa Ring Paket Timur, hingga bulan ini telah selesai 88,14 persen," ucapnya.
Ia menambahkan, selain menghubungkan seluruh Indonesia dalam jaringan telekomunikasi, pembangunan Palapa Ring ditujukan untuk mengikis gap layanan telekomunikasi antara di Pulau Jawa dengan daerah lain di Indonesia.
Pembangunan Palapa Ring dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Ferdinandus melanjutkan, pembiayaan yang diterapkan dengan skema availability payment, memungkinkan pemerintah memulai pembayaran penggantian modal yang ditanamkan investor setelah proyek beroperasi. "Pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) untuk operasional Palapa Ring. Dana USO merupakan dana kontribusi perusahaan telekomunikasi dengan bobot 1,25 persen setiap kuartalnya," ujarnya.