REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan membangun infrastruktur dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 2,7 triliun. "Anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN di tahun 2019 akan meningkat menjadi Rp 2,7 triliun. Sebelumnya di tahun 2018, anggaran SBSN sebesar sekitar 2,2 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan seperti dilansir dari laman Kemenag, Ahad (23/12).
Menurutnya, sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun infrastruktur terkait fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan keagamaan. Berbagai infrastruktur mulai dari asrama haji, balai nikah dan manasik haji, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), hingga madrasah telah dibangun menggunakan skema SBSN. Adapun infrastruktur yang akan dibangun pada 2019 dengan menggunakan skema SBSN ada beberapa unit.
Di antaranya 14 unit pembangunan asrama haji senilai Rp 305 miliar, 128 unit balai nikah dan manasik haji senilai Rp 189 miliar, 35 unit gedung kuliah PTKIN senilai Rp 870 miliar. Kemudian ada 125 unit gedung madrasah senilai Rp 750 miliar, enam unit pembangunan gedung kuliah PTKIN (pengganti 6 in 1) senilai Rp 399 miliar, satu unit pembangunan pusat layanan halal senilai Rp 148 miliar, 16 unit pembangunan pusat layanan haji senilai Rp 36 miliar.