Rabu 26 Dec 2018 15:31 WIB

Dua Lajur Jalan Gubeng yang Ambles Selesai Diaspal Kembali

Uji coba dua lajur Jalan Gubeng akan dilakukan pada Kamis.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau langsung proses pengaspalan Jalan Raya Gubeng yang ambles, Rabu (26/12)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau langsung proses pengaspalan Jalan Raya Gubeng yang ambles, Rabu (26/12)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan, proses pengaspalan dua dari empat lajur Jalan Raya Gubeng yang ambles selesai sore ini. Sementara dula lajur yang berada di sebelah timur, masih menunggu proses pengeringan dan pemasangan Steel Sheet Pile (turab baja), serta pemasangan pedestrian.

Menurut Risma, untuk dua lajur yang berada di sebelah barat, kemungkinan pada Kamis (26/12) sudah bisa diuji coba. Bahkan, kata dia, jika uji coba yang dilakukan berjalan lancar, maka kedua lajur tersebut bisa langsung dibuka untuk masyarakat umum.

"Yang lajur di sebelah barat hasil rapat tadi pagi besok akan dilakukan uji coba. Dua lajur dulu karena aku yang minta. Sebetulnya kalau lihat kekuatannya (dua lajur yang sebelah timur) bisa (digunakan), tapi kita tidak tahu yang lewat itu seberapa berat," ujar Risma saat meninjau pengaspalan Jalan Raya Gubeng, Rabu (26/12).

Risma menegaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan tim ahli, sebenarnya dua lajur yang sebelah timur pun sudah bisa digunakan. Namun, Risma enggan mengambil risiko. Apalagi, di sisi sebelah timur belum dipasang Steel Sheet Pile (turab baja).

Alasan lainnya adalah karena pihaknya masih membutuhkan lahan untuk mobilisasi pekerja, dan kendaraan peralatan. Sehingga, proses pemasangan Steel Sheet Pile dan pedestrian jalan bisa berjalan efektif tanpa gangguan kendaraan yang lalu lalang.

"Karena itu yang kita siapkan dua lajur dulu, kalau besok uji coba lancar langsung bisa dipakai. SSP akan dipasang nanti malam, jam 10.00 WIB malam. Mungkin selesai satu hari lah," ujar Risma.

Risma memastikan, tidak ada pembatasan tonase untuk penggunaan dua lajur jalan yang sebelah barat. Itu tak lain karena dari hasil pengujian tim ahli, kedua lajur tersebut sudah benar-benar siap digunakan.

photo
Proses pengaspalan Jalan Raya Gubeng yang ambles, Rabu (26/12)

Risma juga menegaskan, hingga saat ini dirinya tidak bisa memastikan berapa anggaran yang dihabiskan untuk menyambungkan kembali jalan yang ambles tersebut. Itu tak lain karena semua biaya yang dikeluarkan ditanggung langsung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

"Yang mengaspal PT NKE. Kita hanya mengaspal jalan-jalan yang rusak karena alat berat. Anggarannya semua diserahkan kepada NKE, yang membiayai NKE langsung kita tagih," kata Risma.

photo
Proses pengaspalan Jalan Raya Gubeng yang ambles, Rabu (26/12)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan, dua lajur Jalan Raya Gubeng sebelah timur yang belum bisa digunakan karena masih adanya lobang dan berpotensi penurunan. Nantinya setelah dilakukan pemasangan Steel Sheet Pile, akan langsung diaspal, sehingga bisa cepat digunakan.

"Sebelah timur ini kan harus dipasang SSP. Tanpa SSP itu tidak berani mengaspal dua lajur yang sebelah timur," ujar Rudi.

Rudi juga memastikan dua lajur sebelah barat yang sudah bisa dilewati, akan segera dilakukan uji coba. Saat uji coba, kata dia, belum akan dibuka untuk umum. Nantinya, setelah diketahui proses uji coba berjalan lancar, maka akan langsung dibuka untuk masyarakat umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement