REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menuntut penjelasan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum etnis Uighur kepada Pemerintah Cina.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurrahman M Fachir, pemerintah meminta pemerintah Cina memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran HAM pada etnis Uighur.
"Mereka akan berikan penjelasan, kita minta pemerintah Cina lebih aktif menjelaskan melalui ormas-ormas Islam," ujar Wamenlu kepada Republika.co.id saat ditemui usai rapat dengan MUI, Rabu (26/12).
Wamenlu menilai, penjelasan kepada masyarakat ini penting dilakukan karena adanya kekhawatiran dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis muslim di Xinjiang ini.
Pemerintah, kata Fakhir, juga telah menyampaikan keprihatinan yang berkembang di masyarakat lewat duta besar Cina.
"Jadi kami minta mereka memberi penjelasan kepada ormas-ormas Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, MUI, HMI, dan lainnya," ujar Wamenlu.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menjelaskan pernyataan sikap MUI terhadap dugaan pelanggaran HAM atas etnis Uighur.
Menurut Din, Indonesia tidak bisa mencampuri urusan ini karena hal ini merupakan kedaulatan pemerintah Cina. Namun, pihaknya sudah menyampaikan pendapat dan keinginan masyarakat Indonesia atas nasib etnis Uighur.
"Kami ormas-ormas Islam yang bergabung di Dewan Pertimbangan MUI mendorong mereka (Cina) memperlakukan etnis Uighur dengan baik," ujar Din.
Meskipun Pemerintah Cina membantah adanya pelanggaran HAM yang terjadi disana, MUI meminta pemerintah Cina mengizinkan perwakilan ormas-ormas Islam untuk berkunjung ke provinsi Xinjiang, untuk melihat kondisi etnis Uighur di sana.
"Baiknya diundang ormas islam Indonesia dan regional untuk melakukan pengamatan secara langsung ke provinsi xinjiang," tuturnya.