REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto berjanji, pihaknya akan kooperatif dengan polisi dalam mengungkap kasus dugaan pengaturan skor di sepak bola indonesia. Hal tersebut disampaikan usai Gatot menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus tersebut.
"Saya sampaikan komitmen kami, janji kami, kemenpora akan kooperatif. Seandainya dipanggil lagi kami akan datang," kata Gatot usai diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/12).
Gatot diperiksa pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan jeda satu jam, sehingga kurang lebih waktu pemeriksaan berlangsung tiga jam. Gatot diperiksa terkait adanya dugaan pengaturan skor dalam kompetisi Liga Indonesia.
Ia pun mengaku mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu, kata dia, seputar permasalahan umum tugas pokok Sesmenpora hingga komitmen Kemenpora terhadap masalah pengaturan skor.
"Kami sampaikan kemenpora bersama Satgas Bareskrim ini fully, sepenuhnya mendukung agar masalah ini tuntas," ujarnya.
Gatot mengaku ditanyai tentang detail pertandingan tertentu. Namun, ia menjawab bahwa pertandingan yang ditanyakan, dalam hal teknis tak berada dalam kewenangan Kemenpora. Selama Liga 1, yakni liga yang dianggap bermasalah itu, Gatot bahkan mengaku hanya menonton pertandingan penutupan pada saat Persija melawan Mitra Kukar pada 9 Desember 2018 lalu.
Adapun berkas yang dibawa Gatot dalam pemeriksaan itu di antaranya berupa peraturan perundang-undangan tentang referensi umum. Ia menyampaikan pada tanggal tertentu tahun 2015 pihaknya juga telah memanggil seorang bandar yang diasumsikan Kemenpora bisa jadi whistle blower (informan).
"Tapi faktanya yang bersangkutan tidak mau menjadi whistle blower. Ini kami serahkan satu copynya kepada penyidik," ucapnya.
Selain Gatot, akan diperiksa pula beberapa orang lainnya. Direktur Operasional Risha Adi Wijaya, Wasit Reza Palevi, dan Wasit Agung Setiawan rencananya akan diperiksa Kamis (26/12). Sementara, Ketua Komisi Disiplin Asep Edwin, Exco PSSI Hidayat, dan Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi akan diperiksa Jumat (27/12).
Jumat (21/12) lalu, Sekjen Liga Indonesia Ratu Tisha, Direktur Liga Indonesia Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Andreas Marbun dan Ketua BOPI Richard Sam Bera dijadwalkan diperiksa. Namun, Ratu Tisha dan Berlington tak hadir. Polri memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.
Gatot juga mengatakan, dalam pemeriksaannya sempat disinggung isu rencana pertemuan bandar dengan dirinya yang batal dalam kasus pengaturan skor sepak bola itu. Namun, kata Gatot, hal itu tidak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Isu pengurangan skor berhembus saat mantan manajer Timnas Indonesia tahun 2010 Andi Darussalam mengungkap dalam acara Mata Najwa, bahwa ada pengaturan skor. Polri pun reaktif dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.
Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya.