In Picture: Terkait Pelanggaran HAM Etnis Uighur, MUI akan Surati PBB
Upaya ini bentuk penyampaian keprihatinan masyarakat Indonesia atas Muslim Uighur. .
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Mohamad Amin Madani
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kanan) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kanan) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menyampaikan surat kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam dan Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada etnis Uighur, Cina.
Advertisement