Rabu 26 Dec 2018 23:12 WIB

MUI Serukan Umat Bahu-membahu Bantu Korban Tsunami

Musibah yang datang sebagai pelecut agar mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Menuntut Kejelasan Kasus Uighur. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin (kedua kiri) memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong umat Islam untuk melakukan aksi solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana tsunami di Selat Sunda.

"Kami menyampaikan duka cita dan mendorong umat Islam melakukan upaya kemanusiaan bagi korban tsunami Selat Sunda," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin usai Rapat pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, Dewan Pertimbangan MUI yang beranggotakan pimpinan ormas Islam dan tokoh perorangan sangat prihatin terhadap musibah demi musibah bencana alam yang beruntun terjadi di Tanah Air.

Musibah yang menelan banyak korban jiwa seperti gempa bumi di Lombok dan Sumbawa NTB, gempa yang disusul tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah serta tsunami yang melanda Selat Sunda, baik wilayah Banten maupun Lampung.

"Kami semua menyampaikan ucapan dukacita pada korban dan keluarga. Kita berdoa semoga keluarga bersabar dan tawakal," ucap Din.

Lebih lanjut dia mengatakan, Dewan Pertimbangan MUI menyerukan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk saling meningkatkan hubungan dengan pencipta lewat ibadah agar Indonesia dilindungi dari musibah.

Hingga hari keempat pascatsunami di Selat Sunda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata korban jiwa mencapai 430 orang. BNPB juga mencatat sebanyak 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang dan 21.991 orang mengungsi akibat tsunami pada Sabtu (22/12) malam tersebut.

Tsunami yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut berdampak pada lima kabupaten yaitu Pandeglang dan Serang di Provinsi Banten, serta Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus di Provinsi Lampung. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement