REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Uji coba Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur belum dilakukan pada 27 Desember 2018 karena menunggu keputusan bersama. Kondisi jalan kini sudah memasuki tahap akhir pemulihan pasca-ambles pada beberapa waktu lalu.
"Nanti baru peninjauan lapangan oleh instansi terkait," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Kamis (27/12).
Menurut dia, uji coba akan dilakukan setelah semua pihak yang terkait memutuskan kalau Jalan Raya Gubeng sudah memenuhi syarat untuk membuka lalu lintas kendaraan bermotor. Adapun pihak-pihak terkait di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pemkot Surabaya dan Tim Ahli Bangunan Gedung dari ITS.
Saat ditanya kapan keputusan bersama tersebut, Irvan enggan mengatakannya. "Nunggu keputusan bersama," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan Jalan Raya Gubeng akan diuji coba untuk dua jalur pada Kamis (27/12). "Saya minta 27 Desember 2018 dilakukan uji coba untuk dua lajur. Kalau uji coba lancar, maka langsung bisa dipakai," katanya.
Menurut dia, sebetulnya uji coba sudah bisa dilaksanakan pada Rabu (26/12), namun karena pengaspalan jalan belum tuntas akibat terkendala hujan sehingga ditunda pada Kamis ini. Risma mengatakan, sudah mendatangkan tim ahli bangunan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk melakukan tes di lokasi jalan yang diuruk pada Rabu (26/12) pagi.
Hasil tes dari ITS, lanjut dia, dua jalur sisi Timur dinyatakan sudah memenuhi syarat dan bisa dilakukan uji coba. Sedangkan untuk dua jalur di sisi Barat, baru menunggu dipasang steel sheet pile (SSP) atau dinding vertikal dari besi yang berfungsi untuk menahan tanah dan menahan masuknya air ke dalam lubang galian.