REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda meningkat dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), Kamis (27/12) pukul 6.00 WIB. Semua orang dilarang mendekat kawasan GAK dalam radius lima kilometer.
“Ya benar statusnya sudah Siaga atau Level III, masyarakat dilarang mendekat dalam jarak lima kilometer, karena berbahaya,” kata Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suardi, di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan kepada Republika.co.id, Kamis (27/12).
Baca juga, BMKG Pastikan Longsor Gunung Krakatau Sebabkan Tsunami.
Menurut Andi, naiknya status Krakatau dari level II menjadi III atau dari Status Waspada menjadi Siaga karena aktivitas vulkanis belakangan ini meningkat dari sebelumnya. Warga, nelayan, wisatawan, peneliti, dan lainnya dilarang mendekat, dari sebelumnya dengan jarak radius dua kilometer, sekarang menjadi lima kilometer.
Ia mengatakan kondisi GAK masih mengalami erupsi dan kegempaan. Dari kawah gunung masih mengalami letusan dan mengeluarkan lava pijar. Warga diimbau untuk menjauh dari kawasan tersebut, karena berbahaya dengan keselamatan.