Kamis 27 Dec 2018 10:14 WIB

India Perketat Regulasi Perdagangan Elektronik

E-commerce telah menciptakan perdagangan yang tak adil.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Pedagang kaki Lima
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pedagang kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- India akan melarang perusahaan daring e-commerce seperti Amazon.com dan Grup Flipkart milik Walmart menjual produk kepada perusahaan yang mempunyai kepentingan ekuitas. Dalam sebuah pernyataan, pemerintah setempat juga melarang perusahaan e-commerce membuat perjanjian eksklusif dengan penjual.

"Entitas yang memiliki penyertaan modal dengan e-commerce atau perusahaan grupnya tidak akan diizinkan untuk menjual produknya kepada platform yang dijalankan oleh entitas marketplace tersebut," kata Kementerian Perdagangan India dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters, Kamis (27/12).

Adapun aturan baru tersebut akan berlaku pada 1 Februari 2019 mendatang. Peraturan baru ini berawal dari keluhan pedagang pengecer di India yang menyatakan bahwa perusahaan e-commerce telah menciptakan perdagangan yang tidak adil. Sebab, mereka telah melakukan perjanjian dagang secara eksklusif dengan perusahaan afiliasi mereka. Dengan demikian, perusahaan e-commerce dapat menjual produk dengan harga yang jauh lebih murah. Melalui peraturan baru tersebut, nantinya perusahaan e-commerce dapat melakukan pembelian dalam jumlah besar melalui unit grosir mereka. 

Asosiasi Vendor Daring India (AIOVA) pada bulan Oktober lalu mengajukan petisi kepada Komisi Persaingan Usaha India (CCI). Petisi tersebut berisi protes terhadap Amazon dan Flipkart yang telah melanggar peraturan persaingan dagang, karena telah memberikan perlakuan istimewa untuk penjual tertentu. 

Peraturan baru tersebut akan menepis kekhawatiran pedagang kecil dan petani di India, yang takut bahwa perusahaan AS bakal menguasai pasar ritel India. Sekretaris Jenderal Konfederasi Pedagang India (CAIT) Praveen Khandelwal mengatakan, aturan baru akan memberikan embargo kepada taktik dagang para pemain global yang ingin mendominasi pasar ritel di India. 

Pada Mei lalu, CAIT telah mengajukan keberatan atas akuisisi Flipkart senilai 16 miliar dolar AS dari Walmart. CAIT menilai, akuisisi tersebut akan menciptakan persaingan perdagangan yang tidak adil dan merugikan pedagang kecil. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement