Kamis 27 Dec 2018 10:32 WIB

Dipecat dari Polisi, Doni Tertangkap Usai Jambret Ibu-Ibu

Tersangka ditahan setelah terlibat kejar-kejaran dengan warga.

Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus jambret. Tersangka utama tak lain adalah seorang pecatan anggota Polri di Provinsi Riau tersebut.

Kepala Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang di Pekanbaru, Kamis mengatakan tersangka berinisial DA alias Doni ditangkap berikut barang bukti dompet kecil hasil rampasan berisi Rp2,6 juta dan satu unit sepeda motor. "Pelaku menjambret korban seorang ibu-ibu di wilayah hukum kami tadi malam," katanya.

Ia menjelaskan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Doni (32) berawal saat korban bernama Wirawati (48) mengendarai sepeda motor bersama anaknya pada Rabu (26/12) malam tiba-tiba didekati tersangka.

Baca juga, Polisi Tembak Jambret Sadis Sebabkan Korban Kritis.

Dalam waktu hitungan detik, tersangka kemudian merampas dompet korban yang saat itu dipegang di tangan kirinya. Sontak saja, insiden mengagetkan dan membuat korban berteriak sekerasnya, hingga mengejutkan puluhan warga.

Warga yang kalap pun kemudian langsung melakukan pengejaram terhadap tersangka. Tersangka berhasil ditangkap usai aksi kejar-kejaran di jalanan.

"Anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Angga.

Sementara itu, usai penangkapan tersebut sempat ada informasi beredar di media sosial terkait penangkapan tersangka. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa DA merupakan anggota Polri. Hal itu ditandai dengan ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) Polri pada tersangka.

Dalam KTA itu, Doni merupakan anggota Polres Indragiri Hulu, Riau dengan pangkat terakhir Bripda. KTA itu sendiri dikeluarkan Polres Indragiri Hulu pada 2010 lalu.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa Doni telah dipecat dari anggota Polri karena kasus narkoba serta disersi. "Sudah dipecat beberapa tahun lalu, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kepolisian," tegas Sunarto

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement