REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, korban meninggal dunia akibat tsunami mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta per orang. Santunan itu langsung disalurkan ke keluarga ahli waris.
"Para korban meninggal dunia mendapatlan bantuan Rp15 juta dari Kemensos. Bantuan itu langsung diserahkan kepada keluarga yang meninggal dunia," kata dia di Bandarlampung, Kamis (27/12).
Baca juga, Tsunami Ratakan Dua Desa di Lampung Selatan.
Menurutnya, jumlah korban di Provinsi Lampung saat ini sudah mencapai 115 orang. Bantuan itu, kata ia, akan diterima langsung oleh keluarga tanpa perantara.
Sumarju menjelaskan, jumlah korban kemungkinan masih akan bertambah. Karena masih banyak yang belum ditemukan di reruntuhan puing-puing rumah akibat terjangan tsunami beberapa waktu lalu.