Kamis 27 Dec 2018 16:16 WIB

Islam di Suriname Jaga Semangat Kebersamaan

Kini, di seluruh Suriname, terdapat lebih dari 120 masjid.

Suriname
Foto: [ist]
Suriname

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republik Suriname merupakan negara terkecil di Benua Amerika. Luasnya hanya sekitar 163 ribu kilometer persegi. Akan tetapi, dari segi demografi penduduk, negara ini bisa jadi yang paling 'berwarna' dengan keragaman etnis, budaya, dan agama.

Sejatinya, Suriname merupakan negara eks jajahan Belanda. Orang-orang Belanda telah berkuasa sejak tahun 1667. Sebelumnya, negara yang dulu dikenal bernama Netherlands Guyana ini dijajah oleh bangsa Spanyol, Portugis, dan Inggris.

Kemerdekaan baru diperoleh tahun 1975 yang kemudian menyandang nama resmi Republik Suriname. Adapun penduduk aslinya adalah orang Indian, etnis asli Benua Amerika.

Dulu, Belanda sangat mengandalkan hasil perkebunan dari Suriname. Ribuan budak pun didatangkan dari Afrika Barat sejak tahun 1700-an untuk dipekerjakan di perkebunan tebu, kapas, cokelat, dan kopi. Nah, orang-orang Afrika Barat inilah yang membawa agama Islam pertama di negara tersebut.

Tapi, tahun 1863, Kerajaan Belanda mengakhiri sistem perbudakan. Kebijakan ini berkonsekuensi terhadap keberlangsungan pekerjaan di perkebunan negara-negara jajahan, termasuk Suriname.

sumber : Islam Digest Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement