Kamis 27 Dec 2018 16:26 WIB

Natal dan Tahun Baru, Kapolri Instruksikan Gencatan Senjata

Kapolri tak ingin ibadah Natal terganggu dengan adanya kontak senjata.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Tito Karnavian memaparkan rilis akhir tahun Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, aparat akan menahan diri untuk tidak melakukan kontak senjata dengan kelompok bersenjata di Papua selama perayaan Natal dan Tahun Baru.  "Untuk Natal dan Tahun Baru saya sudah perintahkan cooling down, gencatan senjata dulu," ujar Tito di sela paparan akhir tahun 2018 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

Tito mengatakan, ramainya kegiatan ibadah di gereja menjadi pertimbangan utama untuk menahan diri melakukan kontak senjata. Sebab, kata Tito, yang berpengalaman sebagai Kapolda Papua, masyarakat sangat menghargai suasana natal.

"Di sana sangat menghargai gereja. Jadi sepanjang di sana enggak repot (KKSB), ya janganlah yang sini ngejar-ngejar. Karena itu sensitif, apalagi kalau ada korban di Natal Tahun Baru," ujar Tito.

Kendati demikian, Polri tetap melakukan pengejaran para pelaku pembantaian pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu di Nduga, Papua. Namun, Tito mengatakan, pihaknya tak mau menyampaikan pada publik terlebih dahulu. Ia beralasan, hal tersebut dapat 'digoreng' oleh kubu kelompok bersenjata untuk menciptakan propaganda media.

"Intinya tetap dilakukan pengejaran tapi tidak terlalu banyak diekspos. Ditangkap ya sudah saja. Jangan (media) yang disampaikan pas lagi polisi mukul begini, maka digoreng lagi sama mereka," kata dia.

"Kemudian memancing aksi eksesif akibat aksi balasan dari pemerintah. Nanti aksi ini bisa buat isu baru, pelanggaran HAM berat pemerintah," ucap Tito menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement