Kamis 27 Dec 2018 17:30 WIB

Mantan Pejabat Tinggi Polisi Cina Dipenjara Seumur Hidup

Ma Jian menerima hasil keputusan dan tidak akan mengajukan banding.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Cina.
Foto: ABC News
Bendera Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan memutuskan hukuman penjara seumur hidup mantan pejabat tinggi polisi rahasia Cina. Pada Kamis (27/12), Ma Jian dinyatakan bersalah menerima suap, 'memaksa' kesepakatan bisnis, dan perdagangan.

Ma, pernah menjadi Wakil Menteri di Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Ia adalah pejabat tertinggi yang dipenjara sejak mantan anggota Komite Politbiro (PSC), badan pembuat keputusan tertinggi di Cina, Zhou Yongkang yang terjerat skandal korupsi dan penyuapan pada 2015 lalu.

Kasus Ma berhubungan dengan buronan yang paling diincar Cina, yaitu taipan Guo Wengui yang kini tinggal di New York. Guo menarik perhatian internasional dengan membeberkan kediktatoran pemerintahan Cina yang dipimpin Partai Komunis.

Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situs resmi Pengadilan Rakyat Cina menyebutkan pengadilan telah memutuskan Ma telah menerima suap 'yang jumlahnya sangat besar'. Ia juga berkerja sama dengan perusahaan milik Guo dengan 'sangat serius'.

Pengadilan mengatakan bersama Guo, Ma menggunakan posisinya untuk melakukan tindak kejahatan. Ma juga membantu bisnis yang dikuasai Guo dengan memaksa seseorang untuk mentransfer saham sebuah perusahaan. Ma menggunakan kekuasaannya dengan mengancam akan membawa transaksi ilegal ke pengadilan.

Ma menerima lebih dari 100 juta yuan dalam bentuk properti. Ia juga menerima 5 juta yuan dalam perdagangan saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Pengadilan mengatakan Ma menerima keputusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Ma sudah diselidiki atas kasus korupsi sejak 2015 lalu. Ia juga dikeluarkan dari Partai Komunis pada tahun berikutnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement