REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya tengah menggenjot penyerapan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Dinas SDA telah melakukan pembayaran-pembayaran, terutama mengenai pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
"Itu salah satu hal yang sekarang digenjot, soal.. Misalnya, sekarang soal serapan. Itu kalo program kita sudah berjalan semuanya, sekarang itu, yang masih belum tuntas adalah soal pembelian lahan," jelasnya di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/12).
Dalam rangka penggenjotan penyerapan anggaran melalui pembayaran pembebasan lahan, pihaknya juga menemui sejumlah kendala. Salah satunya adalah, kendala yang ditemui pada lahan di wilayah Cipinang-Melayu, Jakarta Timur.
Menurutnya, warga setempat telah bersedia untuk dibebaskan lahannya setelah program pembebasan lahan terhenti sejak 2014. Namun, ketika ditindaklanjuti oleh pihaknya, ternyata baik warga maupun Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak menemui kesepakatan mengenai harga. Menurut warga, harga yang diajukan oleh pemprov merupakan harga tahun 2015.
"Ketika kemarin mau dieksekusi ternyata price sell (harga jual) yang ada itu price sell 2015. Warga keberatan menggunakan harga tahun 2015, karena sekarang sudah tahun 2018," kata Anies.
Sehingga, kata dia, warga meminta pemprov DKI untuk memperbaharui harga tersebut dengan harga jual tahun 2018. Anies berpendapat, perbaharuan harga jual tersebut tak bisa dikerjakan dalam jangka waktu hanya dua hari. Sebab, hal itu membutuhkan pelibatan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan untuk melakukan kenaikan harga jual. Menurutnya, ternyata harga jual memang berubah sangat signifikan.
"Saya sampaikan pada semua, jangn kita tidak adil pada rakyat kita sendiri. Karena bagi pemerintah program seperti ini, itu dilakukan untuk memberi manfaat bukan untuk merugikan," jelasnya.
Anies menekankan, meskipun secara legal telah memiliki keputusan mengenai pembebasan lahan, namun pemerintah daerah tak boleh semena-mena menjalankan pembebasan lahan dengan harga yang lama. "Jadi sekarang yang dilakukan assesmen bagi dengan harga yang baru untuk tempat-tempat yang selama ini belum dieksekusi," ucapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan menjelaskan penyerapan anggaran oleh pihaknya telah berjalan hingga akhir Desember 2018. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah membayar sebanyak Rp 900 miliar dari total anggaran Rp 1,3 triliun.
"Dari kemarin itu kita untuk lahan ya kurang lebih hampir Rp 900 miliar, dari Rp 1.3 triliun,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/12).
Dia membenarkan, pembebasan lahan di Cipinang-Melayu mengalami kendala pada ketidak-cocokan harga jual. Menurutnya, harga jual lahan saat ini telah berubah signifikan. "Saya sudah sampaikan ke Bapak Gubernur itu KJPP 2014. Nggak mungkin pak, harga satu juta Rupiah sekarang udah bisa di atas 5 juta Rupiah," kata Teguh.
Pihaknya pun akan memperbaharui harga jual tersebut meskipun dia menyadari tak ada lagi waktu yang cukup pada 2018 ini. Sehingga, pihaknya akan membayarkan sisa anggaran sebanyak Rp 400 miliar pada awal 2019 mendatang, sebab hal itu menjadi prioritas bagi pihaknya.
Dia merinci, dari anggaran Rp 1,8 triliun, peruntukan sebanyak Rp 450 miliar ditujukan untuk pembelian lahan alkal yang dibatalkan. Lalu, pembebasan lahan waduk, situ, embung dianggarkan sebanyak Rp 500 miliar dan peruntukan normalisasi kali dan sungai yaitu Rp 800 miliar.
"Dari 800 itu ya mudah-mudahan angka itu bisa terealisasi lah hampir di atas 90 persen. Termasuk itu waduk sudah oke," katanya.
Dari data yang dihimpun Republika per Rabu (26/12), pembayaran pembebasan lahan kali saluran dan waduk, situ, embung pada Januari hingga Juni 2018 tercatat sebanyak Rp 398.376.122.467. Sementara pada Desember 2018, Dinas SDA telah membayarkan sebanyak Rp 364.475.922.000. Sehingga jumlah total adalah sekitar Rp 763 miliar per Rabu lalu.
Sementara, khusus wilayah sungai Ciliwung, per Desember 2018 tercatat ada sebanyak 152 bidang yang telah dibebaskan dengan luas 24.344 meter persegi. Nilainya adalah sebesar Rp 200.519.368.