Kamis 27 Dec 2018 19:53 WIB

Ketua Asprov PSSI Jateng Ditangkap, Ganjar Dukung Polisi

Johar Lin Eng diamankan polisi di Bandara Halim Perdanakusuma

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Foto: Bowo Pribadi.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung penuh sikap tegas Satgas Antimafia Bola Polri yang menangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola. Johar hari ini ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Sudah sikat saja, cari jejaringnya agar olahraga sepak bola kita baik, saya kira kepolisian sudah mendapatkan informasi-informasi awal dalam penyelidikannya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (27/12).

Menurut Ganjar, saat ini momentum yang paling tepat untuk mewujudkan good sport governance, khususnya di dunia persepakbolaan Indonesia agar bisa lebih maju dan berkembang. "Jadi bal-balan juga perlu governance sehingga tidak ada yang dibeli. Saya ingin ini menjadi momentum baru dalam revolusi sepak bola Indonesia," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengusut kasus dugaan pengaturan skor oleh mafia bola. "Kalau sepak bola terlalu politicing seperti itu tontotan jadi tidak menarik, jangan-jangan di balik itu semua ada pemain hebat, tapi terdistorsi oleh permainan-permainan yang tidak bertanggung jawab seperti ini," tuturnya.

Ganjar berharap penanganan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola ini bisa tuntas. "Pengadilan akan memerankan peran yang sangat penting untuk membongkar itu sehingga terbongkar semua di persidangan biar sepak bola kita waras," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, anggota Satgas Antimafia Bola Polri menangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12), pukul 10.12 WIB. Johar diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor sepak bola di Liga 3 Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement