Jumat 28 Dec 2018 12:59 WIB

Jembatan Ampera Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Jembatan Ampera selalu dipadati warga yang akan menanti detik-detik pergantian tahun

Jembatan Ampera
Foto: Antara
Jembatan Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir Palembang akan ditutup pada 31 Desember 2018 atau saat malam tahun baru. Penutupan Jembatan Ampera ini akan berlangsung sekitar empat jam.

"Jembatan Ampera akan ditutup pada 31 Desember mulai pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2019 pukul 02.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau beraktivitas diimbau untuk memperhatikan waktu penutupan jembatan dan memanfaatkan jembatan alternatif Musi II," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB, di Palembang, Jumat (28/12).

Dia menjelaskan,  pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang sepakat menutup jalur lalu lintas di jembatan Ampera pada malam Tahun Baru 2019 guna memberikan kesempatan warga kota yang ingin menikmati suasana pergantian tahun di atas ikon  Bumi Sriwijaya itu.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di atas jembatan Ampera dipadati warga yang akan menanti detik-detik pergantian tahun serta menikmati pesta kembang api yang diluncurkan dari kawasan Benteng Kuto Besak dan kapal yang berlayar di Sungai Musi.

Dengan dilakukan penutupan jembatan itu diharapkan aktivitas masyarakat yang akan merayakan pesta pergantian tahun berjalan dengan aman dan tertib karena tidak ada kendaraan yang melintas.

Menurut dia, untuk mengatur lalu lintas di kawasan jembatan Ampera dan sekitarnya serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun, ditugaskan 1.483 personel gabungan TNI/Polri termasuk regu penembak jitu (sniper) dan dari instansi di jajaran Pemkot Palembang.

Selain mengatur lalu lintas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di sekitar kawasan Ampera, pihaknya juga berupaya melakukan pengamanan pada 31 titik pusat kegiatan masyarakat serta yang rawan kemacetan dan kejahatan.

Melalui pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan pada kawasan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak kegembiraan warga kota pada malam tahun baru, kata Kapolresta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement