REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia pengaturan skor. Polisi mengatakan, belum ada jadwal untuk memanggil Ketua Umum (Ketum) PSSI Edy Rahmayadi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prsetyo mengatakan, pemanggilan terhadap ketum PSSI masih belum dipastikan. Karena, lanjut dia, polisi harus menunggu keterangan para tersangka dan saksi.
"Belum, nanti akan sangat tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan empat tersangka yang sudah ditangkap," ujar Dedi dalam pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (28/12).
Empat orang tersangka ini, kata Dedi, yakni anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik Yuni alias Tika, serta yang baru diamankan Dwi Riyanto alias Mbah Putih selaku anggota non-aktif Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Empat tersangka ini, jelas Dedi, merupakan pintu masuk untuk satgas dalam mengungkap kasus mafia pengaturan skor. Baik pengaturan skor pada pertandingan Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, termasuk pertandingan-pertandingan lainnya. "Apabila nanti ditemukan unsur pidana di situ, akan didalami oleh Satgas Antimafia," terangnya.
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang saksi, yakni Ketua Komdis PSSI Asep, Sekjen PSSI Ratu Thisa, dan mantan anggota Exco PSSI Hidayat. Dua orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Namun masih ada satu saksi yang belum mengkonfirmasi kehadirannya. "Satu yang belum konfirmasi, atas nama Hidayat," kata Dedi.