REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara pada Jumat (28/12). Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam tangkap tangan kali ini diamankan 20 orang. Terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta serta pihak lain.
Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah, yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018. "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Syarif, Jumat.
Syarif menambahkan, saat ini tim masih perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.