Sabtu 29 Dec 2018 06:33 WIB

Syaikhu Tanggapi Alotnya Penentuan Wagub DKI

Alotnya penetapan wagub DKI karena PKS dan Gerindra belum mencapai sepakat.

Ahmad Syaikhu saat ditemui pewarta di Kantor Asyikpreneur, Ruko Duta Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kamis (20/9).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Ahmad Syaikhu saat ditemui pewarta di Kantor Asyikpreneur, Ruko Duta Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kamis (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu menanggapi alotnya penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Hingga kini, penetapan pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan belum ada kejelasan.

"Ya sebetulnya sih enggak ada batasan sampai kapan prosesnya. Artinya, Undang-Undang Dasar (UUD) kita tidak membatasi sampai kapan sehingga mau diukur normal atau enggak itu relatif dari mana melihatnya," kata Syaikhu di Bekasi, Jumat (28/12).

Menurut dia, lama atau tidaknya proses pembahasan calon wakil gubernur ini tergantung dari cara pandang masyarakat menilainya. Misalnya, kata Syaikhu, Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah dua tahun lamanya tidak memiliki wakil gubernur.

"Bahkan sampai akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Tengah juga tidak ada apa-apa, karena memang proses politiknya tidak selesai," katanya.

Akan tetapi, kalau dibandingkan dengan hal yang lain di Jakarta pada zaman Gubernur Djarot Saiful Hidayat, kata Syaikhu, prosesnya relatif cepat. "Seperti dulu, misalnya, di DKI zamannya Pak Djarot, ya itu karena memang proses politiknya selesai. Apalagi UUD ketika itu juga memberikan masih memberikan kemudahan. Ya relatiflah lama atau pendeknya cuma kata orang-orang saja. Lama, sebetulnya sih 'kan bisa lebih cepat dari sekarang," katanya.

Syaikhu mengatakan, alotnya proses pemilihan ini karena sikap politik PKS dan Gerindra yang belum mencapai kata sepakat. "Kalau melihat pertemuan antara PKS dan Gerindra yang terdahulu, ya sudah sepakat mengajukan nama yang akan diusulkan. Untuk mengajukan nama yang diusulkan itu harus ada tanda tangan dari dua belah pihak, baik dari DPW PKS baik dari DPD Gerindra," katanya.

Syaikhu menerangkan, salah satu pemicu alotnya proses tersebut juga karena suasana perpolitikan 2019 yang membagi fokus kalangan terkait. "Saat ini banyak yang diurus karena DPP juga sedang mengurus pilpres dan pileg, jadi ada urusan yang bercabang. Jadi sejauh ini diserahkan ke DPW dan DPD PKS-Gerindra," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement