REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan swasembada daging sapi salah satunya melalui Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting(UPSUS SIWAB) mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Dengan program ini, usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal menjadi kunci dalam pemenuhan daging sapi dalam negeri.
“Upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau sudah tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Sabtu (29/12).
Kuntoro mengatakan, Road Map merupakan upaya transformasi yang terstruktur. Road Map pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan jangka waktu panjang. Pada 2016 hingga 2026, merupakan fase awal menuju Lumbung Pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapan kemandirian ketersediaan daging sapi.
Menurut Kuntoro, Indonesia sudah swasembada protein, ditandai dengan kecukupan produksi daging ayam, telur dan sumber protein hewani lainnya. Selain itu dengan peningkatan ekspor ternak dan produk olahan hewani ke manca negara.